{ثُمَّ  بَدَا لَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا رَأَوُا الآيَاتِ لَيَسْجُنُنَّهُ حَتَّى حِينٍ (35)  }
Kemudian timbul pikiran kepada mereka setelah  melihat tanda-tanda (kebesaran Yusuf)  bahwa mereka harus memenjarakannya sampai sesuatu waktu.
Allah menceritakan bahwa kemudian timbul dalam pikiran mereka suatu pendapat  sebaiknya mereka memenjarakan Yusuf sampai waktu tertentu. Demikian itu terjadi  setelah mereka menyaksikan kebersihan nama Yusuf dan tampak jelas tanda-tanda  yang membuktikan kebenarannya dan kesuciannya serta sifat 'iffah-nya.  Seakan-akan —hanya Allah yang Maha Mengetahui— mereka dalam tindakannya  memenjarakan Yusuf hanyalah untuk membuat opini di kalangan masyarakat, bahwa  Yusuflah yang menggoda Zulaikha untuk diajak berbuat zina dengannya, lalu mereka  memenjarakannya. Karena apa dikata, berita telah tersebar ke seluruh antero  kota.
Karena itulah ketika raja negeri itu meminta agar Yusuf dikeluarkan dari  penjara, Yusuf menolak. Ia tidak mau keluar sebelum dirinya dibersihkan dari  tuduhan khianat yang dilancarkan terhadap dirinya. Setelah hal tersebut  ditetapkan dan namanya telah dibersihkan, maka barulah Yusuf mau keluar dari  penjara dalam keadaan telah dibersihkan kehormatan namanya.
As-Saddi mengatakan bahwa mereka memenjarakan Yusuf hanyalah agar berita  tentang perbuatan Zulaikha terhadapnya tidak tersiar dan agar kebersihan nama  Yusuf tidak menyebar karena berarti akan mempermalukan Zulaikha.
Comments
Post a Comment