قُلْ  أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ  إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ  حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang  menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila  telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus  pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia  dengki.”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam,  telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada  kami Hasan ibnu Saleh, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Jabir yang  mengatakan bahwa al-falaq artinya subuh.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna  firman-Nya, "Al-falaq" bahwa makna yang dimaksud ialah subuh. Dan telah  diriwayatkan halyangsemisal dari Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Abdullah ibnu  Muhammad ibnu Aqil, Al-Hasan, Qatadah, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, Ibnu Zaid,  dan Malik, dari Zaid ibnu Aslam.
Al-Qurazi. Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud  sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
فالِقُ  الْإِصْباحِ
Dia menyingsingkan pagi. (Al-An'am: 96)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan  makna firman-Nya, "Al-falaq," bahwa makna yang dimaksud ialah makhluk. Hal yang  sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya  untuk membaca ta'awwuz dari kejahatan semua makhluk-Nya.
Ka'bul Ahbar mengatakan bahwa al-falaq adalah nama sebuah penjara di  dalam neraka Jahanam; apabila pintunya dibuka, maka semua penghuni neraka  menjerit karena panasnya yang sangat. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya, untuk itu  ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan  kepada kami Suhail ibnu Usman, dari seorang lelaki, dari As-Saddi, dari Zaid  ibnu Ali, dari kakek moyangnya, bahwa mereka telah mengatakan bahwa al-falaq  adalah nama sebuah sumur di dasar neraka Jahanam yang mempunyai tutup. Apabila  tutupnya dibuka, maka keluarlah darinya api yang menggemparkan neraka Jahanam  karena panasnya yang sangat berlebihan. Hal yang sama telah diriwayatkan dari  Amr ibnu Anbasah dan As-Saddi serta lain-lainnya.
Sehubungan dengan hal ini telah ada sebuah hadis marfu' yang berpredikat  munkar; untuk itu Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ishaq ibnu  Wahb Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Mas'ud ibnu Musa ibnu Misykan  Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Khuzaimah Al-Khurrasani,  dari Syu'aib ibnu Safwan, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dari Abu Hurairah,  dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
«الْفَلَقُ  جُبٌّ فِي جَهَنَّمَ مُغَطَّى»
Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang mempunyai  penutup.
Sanad hadis ini garib dan predikat marfu'-nya tidak sahih.
Abu Abdur Rahman Al-Habli telah mengatakan sehubungan dengan makna  firman-Nya, bahwa al-falaq adalah nama lain dari neraka Jahanam.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu  yang mengatakan bahwa sesungguhnya falaq adalah subuh. Pendapat inilah yang  sahih dan dipilih oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya. 
Firman Allah Swt:
{مِنْ  شَرِّ مَا خَلَقَ}
dari kejahatan makhluk-Nya. (Al-Falaq: 2)
Yakni dari kejahatan semua makhluk. Sabit Al-Bannani dan Al-Hasan Al-Basri  telah mengatakan bahwa Jahanam, Iblis, dan keturunannya termasuk makhluk yang  diciptakan oleh Allah Swt. 
Firman Allah Swt.:
{وَمِنْ  شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ}
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3)
Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah bila matahari telah  tenggelam; demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari  Mujahid. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abu Najih, dari Mujahid. Dan  hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi.  Ad-Dahhak. Khasif. Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud  ialah malam hari apabila datang dengan kegelapan.
Az-Zuhri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan dari kejahatan  malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Yakni matahari apabila telah  tenggelam. 
Telah diriwayatkan pula dari Atiyyah dan Qatadah sehubungan dengan makna  firman-Nya: apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Yaitu malam hari  bila telah pergi. 
Abu Mihzan mengatakan dari Abu Hurairah sehubungan dengan makna firman-Nya:  dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Bahwa  makna yang dimaksud ialah bintang. 
Ibnu Zaid mengatakan, dahulu orang-orang Arab mengatakan bahwa  al-gasiq artinya jatuhnya bintang surayya. Berbagai penyakit dan Ta'un  mewabah seusai jatuhnya bintang surayya, dan menjadi Lenyap dengan sendirinya  bila bintang surayya terbit. Yang dimaksud dengan jatuh ialah tenggelam.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa di antara asar yang bersumber dari mereka ialah  apa yang diceritakan kepadaku oleh Nasr Ibnu Ali, telah menceritakan kepadaku  Bakkar, dari Abdullah keponakan Hammam, telah menceritakan kepada kami Muhammad  ibnu Abdul Aziz ibnu Umar, dari Abdur Rahman ibnu Auf, dari ayahnya, dari Abu  Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan makna firman-Nya:  dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. (Al-Falaq: 3) Lalu  beliau Saw. bersabda, bahwa makna yang dimaksud ialah bintang bila telah  tenggelam.
Menurut hemat saya, predikat marfu' hadis ini tidak sahih sampai kepada Nabi  Saw. Ibnu Jarir mengatakan, ulama lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud  ialah rembulan. Menurut hemat saya, yang dijadikan pegangan oleh orang-orang  yang berpendapat demikian ialah apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad.  
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al-Hafri, dari Ibnu  Abu Zi-b, dari Al-Haris ibnu Abu Salamah yang mengatakan bahwa Siti Aisyah r.a.  telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memegang tangannya, lalu memperlihatkan  kepadanya rembulan saat terbitnya, kemudian beliau Saw. bersabda:
«تَعَوَّذِي  بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا الْغَاسِقِ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan rembulan ini apabila  telah tenggelam.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkan di dalam kitab tafsir dari  kitab sunan masing-masing melalui hadis Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Abu  Zi-b, dari pamannya (yaitu Al-Haris ibnu Abdur Rahman) dengan lafazyang sama;  dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Lafaznya berbunyi  seperti berikut:
«تَعَوَّذِي  بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا فَإِنَّ هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu  apabila ia telah tenggelam.
Menurut lafaz Imam Nasai disebutkan seperti berikut:
«تَعَوَّذِي  بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا، هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu  apabila ia telah tenggelam.
Orang-orang yang mengatakan pendapat pertama mengatakan bahwa rembulan  merupakan pertanda malam hari bila telah muncul, dan ini tidaklah bertentangan  dengan pendapat kami. Karena sesungguhnya rembulan merupakan pertanda malam hari  dan rembulan tidak berperan kecuali hanya di malam hari. Demikian pula halnya  dengan bintang-bintang; bintang-bintang tidak dapat bersinar kecuali di malam  hari; dan hal ini sejalan dengan pendapat yang kami katakan; hanya Allah-lah  Yang Maha Mengetahui. 
Firman Allah Swt.:
{وَمِنْ  شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ}
dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada  buhul-buhul. (Al-Falaq:4)
Mujahid, Ikrimah. Al-Hasan. Qatadah. dan Ad-Dahhak telah mengatakan bahwa  yang dimaksud ialah wanita-wanita penyihir. Mujahid mengatakan bahwa yaitu  apabila wanita-wanita penyihir itu mengembus pada buhul-buhulnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah  menceritakan kepada kami Ibnu Saur, dari Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya  yang mengatakan bahwa tiada suatu perbuatan pun yang lebih mendekati kepada  kemusyrikan selain dari ruqyatul hayyah dan majanin, yakni sejenis perbuatan  sihir.
Di dalam hadis lain disebutkan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw.,  lalu bertanya, "Hai Muhammad, apakah engkau sakit?" Nabi Saw. menjawab, "Ya."  Jibril berkata (yakni berdoa):
باسم  اللَّهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيكَ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ حَاسِدٍ  وَعَيْنٍ، اللَّهُ يَشْفِيكَ
Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari semua penyakit yang  mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang dengki dan kejahatan pandangan  mata; semoga Allah menyembuhkanmu.
Barangkali hal ini terjadi di saat Nabi Saw. sakit akibat terkena sihir,  kemudian Allah Swt. menyelamatkan dan menyembuhkannya, dan menolak rencana jahat  para penyihir dan orang-orang yang dengki dari kalangan orang-orang Yahudi, lalu  menimpakannya kepada mereka dan menjadikan kehancuran mereka oleh tipu muslihat  mereka sendiri hingga mereka dipermalukan. Tetapi sekalipun mendapat perlakuan  demikian, Rasulullah Saw. tidak menegur atau mengecam pelakunya di suatu hari  pun, bahkan beliau merasa cukup hanya meminta pertolongan kepada Allah, dan Dia  menyembuhkan serta menyehatkannya.
Imam Ahmad mengatakan. telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah  menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Yazid ibnu Hibban, dari Zaid ibnu Arqam  yang mengatakan bahwa seorang lelaki Yahudi menyihir Nabi Saw. Karena itu,  beliau merasa sakit selama beberapa hari.
Lalu datanglah Jibril dan berkata, "Sesungguhnya seorang lelaki Yahudi telah  menyihirmu dan membuat suatu buhul yang ditujukan terhadapmu, lalu ia  meletakkannya di dalam sumurmu.'" Lalu Rasulullah Saw. menyuruh seseorang untuk  mengambil buhul tersebut dari dalam sumur yang dimaksud. Setelah buhul itu  dikeluarkan dari sumur, lalu diberikan kepada Rasulullah Saw. dan beliau  membukanya, maka dengan serta merta seakan-akan Rasulullah Saw. baru terlepas  dari suatu ikatan. Dan Rasulullah Saw. tidak pernah menyebutkan lelaki Yahudi  itu dan tidak pula melihat mukanya sampai beliau wafat.
Imam Nasai telah meriwayatkan hadis ini dari Hamad, dari Abu Mu'awiyah alias  Muhammad ibnu Hazim Ad-Darir.
Imam Bukhari mengatakan di dalam Kitabut Tib, dari kitab sahihnya, bahwa  telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad yang mengatakan bahwa ia  pernah mendengar Sufyan ibnu Uyaynah mengatakan bahwa orang yang mula-mula  menceritakan kisah ini kepada kami adalah ibnu Juraij. Ia mengatakan, telah  menceritakan kepadaku keluarga Urwah, dari Urwah, lalu aku menanyakan tentangnya  kepada Hisyam, maka Hisyam mengatakan bahwa Urwah memang pernah menceritakan  kepada kami dari ayahnya, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa dahulu  Rasulullah Saw. pernah disihir hingga beliau beranggapan bahwa dirinya telah  mendatangi istri-istrinya, padahal tidak.
Sufyan selanjutnya mengatakan bahwa sihir jenis ini merupakan sihir yang  paling keras, bila pengaruhnya demikian. Lalu Rasulullah Saw. bersabda:
«يَا  عَائِشَةُ أَعْلِمْتِ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ؟  أَتَانِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ  رِجْلَيِّ، فَقَالَ الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلْآخَرِ: مَا بَالُ الرَّجُلِ؟ قَالَ:  مَطْبُوبٌ  ، قَالَ: وَمَنْ طَبَّهُ، قال لَبِيَدُ  بْنُ أَعْصَمَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ حليف اليهود كان منافقا، قال: وَفِيمَ؟  قَالَ: فِي مُشْطٍ وَمُشَاقَةٍ ، قَالَ: وَأَيْنَ؟ قَالَ: فِي جُفِّ طَلْعَةِ  ذَكَرٍ تَحْتَ رَعُوفَةٍ  في بئر ذروان»
Hai Aisyah, tahukah engkau bahwa Allah telah memberiku nasihat tentang  masalah yang aku telah memohon petunjuk dari-Nya mengenainya" Dua orang lelaki  datang kepadaku yang salah seorangnya duduk di dekat kepalaku, sedangkan yang  lainnya duduk di dekat kakiku. Maka orang yang ada di dekat kepalaku berkata  kepada temannya, "Mengapa lelaki ini?” Ia menjawab, "Terkena sihir.” Orang yang  berada dekat kepalaku bertanya, "Siapakah yang menyihirnya?” Ia menjawab,  "Lubaid ibnu A 'sam, seorang lelaki dari Bani Zuraiq teman sepakta orang-orang  Yahudi, dia adalah seorang munafik.” Yang berada di dekat kepalaku bertanya,  "Dengan apa?” Ia menjawab, "Sisir dan rambut.” Orang yang berada di dekat  kepalaku bertanya, ' 'Di taruh di mana?'' Ia menjawab, "Di dalam mayang kurma  jantan di bawah sebuah batu di dalam sumur Zirwan."
Siti Aisyah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Rasulullah Saw. mendatangi sumur  tersebut dan mengeluarkannya, kemudian beliau bersabda:
«هَذِهِ  الْبِئْرُ الَّتِي أُرِيتُهَا وَكَأَنَّ مَاءَهَا نقاعة الحناء وكأن نخلها رؤوس  الشياطين»
Inilah sumur yang diperlihatkan kepadaku dalam mimpiku; airnya seakan-akan  seperti warna pacar (merah) dan pohon-pohon kurmanya seakan-akan seperti  kepala-kepala setan.
Kemudian benda itu dikeluarkan dan dikatakan kepada beliau Saw., "Tidakkah  engkau membalikkannya?" Rasulullah Saw. menjawab:
«أَمَّا  اللَّهُ فَقَدْ شَفَانِي وَأَكْرَهُ أَنْ أُثِيرَ عَلَى أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ  شَرًّا»
Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya Allah telah menyembuhkan diriku, dan  aku tidak suka menimpakan suatu keburukan terhadap seseorang.
Dan Imam Bukhari meng-isnad-kan hadis ini melalui Isa ibnu Yunus, Abu Damrah  alias Anas ibnu Iyad, Abu Usamah, dan Yahya Al-Qattan, yang di dalamnya  disebutkan bahwa Aisyah r.a. mengatakan bahwa beliau Saw. sering berilusi  seakan-akan telah melakukan sesuatu padahal tidak. Dalam riwayat ini disebutkan  pula bahwa setelah itu Nabi Saw. memerintahkan agar sumur tersebut dimatikan,  lalu ditimbun.
Imam Bukhari menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abuz  Zanad dan Al-Lais ibnu Sa'd, dari Hisyam. Imam Muslim meriwayatkannya melalui  hadis Abu Usamah alias Hammad ibnu Usamah dan Abdullah ibnu Namir. Imam Ahmad  meriwayatkannya dari Affan, dari Wahb, dari Hisyam dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Ibrahim ibnu Khalid, dari Ma'mar, dari  Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah yang menceritakan bahwa Nabi Saw. tinggal  selama enam bulan sering mengalami seakan-akan mengerjakan sesuatu, padahal  kenyataannya tidak. Kemudian datanglah kepadanya dua malaikat, salah seorang  duduk di dekat kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat kakinya.
Salah seorangnya berkata kepada yang lain, "Kenapa dia?" Yang lain menjawab,  "Terkena sihir." Ia bertanya, "Siapakah yang menyihirnya?" Yang lain menjawab,  "Labid ibnul A'sam," lalu disebutkan hingga akhir hadis.
Al-Ustaz Al-Mufassir As-Sa'labi telah menyebutkan di dalam kitab tafsirnya,  bahwa ibnu Abbas dan Aisyah pernah menceritakan bahwa pernah ada seorang pemuda  Yahudi menjadi pelayan Rasulullah Saw. Lalu orang-orang Yahudi mempengaruhi  pemuda itu dengan gencarnya hingga pemuda itu mau menuruti kemauan mereka. Maka  ia mengambil beberapa helai rambut Rasulullah Saw. dan beberapa buah gigi sisir  yang biasa dipakai oleh beliau Saw., setelah itu kedua barang tersebut ia  serahkan kepada orang-orang Yahudi.
Lalu mereka menyihir Nabi Saw. melalui kedua benda itu, dan orang yang  melakukannya adalah salah seorang dari mereka yang dikenal dengan nama Ibnu  A'sam. Kemudian kedua barang tersebut ia tanam di dalam sebuah sumur milik Bani  Zuraiq yang dikenal dengan nama Zirwan. Maka Rasulullah Saw. mengalami sakit dan  rambut beliau kelihatan rontok. Beliau tinggal selama enam bulan seakan-akan  mendatangi istri-istrinya, padahal kenyataannya tidak, dan beliau kelihatan  gelisah dan tidak mengetahui apa yang telah terjadi pada dirinya.
Ketika beliau sedang tidur, tiba-tiba ada dua malaikat datang kepadanya. Maka  salah seorangnya duduk di dekat kepalanya, sedangkan yang lain duduk di dekat  kakinya. Malaikat yang ada di dekat kakinya bertanya kepada malaikat yang ada di  dekat kepalanya, "Apakah yang dialami oleh lelaki ini?" Ia menjawab, "Pengaruh  Tib." Yang ada di dekat kakinya bertanya, "Apakah Tib itu?" Ia menjawab,  "Sihir." Yang ada di dekat kakinya bertanya "Siapakah yang menyihirnya?" Ia  menjawab, "Labid Ibnul A'sam, seorang Yahudi." Malaikat yang ada di dekat  kakinya bertanya, "Dengan apakah ia menyihirnya?" Ia menjawab, "Dengan rambutnya  dan gigi sisirnya." Yang ada di dekat kakinya bertanya, "Di manakah hal itu  diletakkan?" Ia menjawab, "Di dalam mayang kurma jantan di bawah batu yang ada  di dalam sumur Zirwan."
Al-juff artinya. kulit mayang kurma. Dan ar-raufah adalah  sebuah batu yang di dalam sumur, tetapi menonjol digunakan untuk tempat  berdirinya orang yang mengambil air.
Maka Rasulullah Saw. terbangun dalam keadaan terkejut, lalu bersabda: Hai  Aisyah, tidakkah engkau mengetahui bahwa Allah telah menceritakan kepadaku  tentang penyakitku ini.
Lalu Rasulullah Saw. menyuruh Ali, Az-Zubair, dan Ammar ibnu Yasir untuk  mengeringkan sumur tersebut; maka mereka bertiga mengeringkan sumur itu, yang  airnya kelihatan seakan-akan seperti warna pacar (merah). Mereka bertiga  mengangkat batu itu dan mengeluarkan mayang kurma yang ada di bawahnya. Maka  ternyata di dalamnya terdapat beberapa helai rambut Rasulullah Saw. dan beberapa  gigi sisirnya, dan tiba-tiba di dalamnya terdapat benang yang berbuhul  (mempunyai ikatan) sebanyak dua belas ikatan yang ditusuk dengan jarum.
Maka Allah menurunkan dua surat Mu'awwizatain, dan setiap kali Rasulullah  Saw. membaca suatu ayat dari kedua surat tersebut, beliau merasa agak ringan,  hingga terlepaslah semua ikatan benang itu dan bangkitlah beliau seakan-akan  baru terlepas dari ikatan. Sedangkan Jibril a.s. mengucapkan:  Dengan  menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang mengganggumu dari  orang yang dengki dan pandangan mata yang jahat; semoga Allah  menyembuhkanmu.
Setelah itu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami menangkap orang  yang jahat itu dan membunuhnya?" Rasulullah Saw. menjawab: 
"أما  أَنَا فَقَدَ شَفَانِي اللَّهُ، وَأَكْرَهُ أَنْ يُثِيرَ عَلَى  النَّاسِ شَرًّا"
Adapun diriku telah disembuhkan oleh Allah, dan aku tidak suka menimpakan  keburukan terhadap orang lain.
Demikianlah bunyi hadis ini tanpa isnad, di dalamnya terdapat hal yang garib  dan pada sebagiannya terdapat mungkar yang parah, dan sebagiannya lagi ada yang  diperkuat oleh hadis-hadis yang telah disebutkan di atas. Hanya Allah-lah Yang  Maha Mengetahui.
Comments
Post a Comment