{وَقَالَ  لِلَّذِي ظَنَّ أَنَّهُ نَاجٍ مِنْهُمَا اذْكُرْنِي عِنْدَ رَبِّكَ فَأَنْسَاهُ  الشَّيْطَانُ ذِكْرَ رَبِّهِ فَلَبِثَ فِي السِّجْنِ بِضْعَ سِنِينَ (42)  }
Dan Yusuf berkata kepada orang yang diketahuinya  akan selamat di antara mereka berdua, "Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu.”  Maka setan menjadikan dia lupa menerangkan (keadaan Yusuf) kepada tuannya. Karena itu, tetaplah dia  (Yusuf) dalam penjara beberapa tahun lamanya.
Setelah Yusuf merasa yakin bahwa si penyuguh minuman raja akan selamat, maka  Yusuf berkata kepadanya tanpa sepengetahuan temannya yang lain yang bernasib  akan disalib:
{اذْكُرْنِي  عِنْدَ رَبِّكَ}
Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu. (Yusuf: 42)
Yusuf a.s. berkata, "Ceritakanlah keadaan diriku kepada tuanmu,' yakni raja  negeri itu. Tetapi setelah si penyuguh minum itu keluar dari penjara, ia lupa  menceritakan perihal Yusuf kepada tuannya. Hal itu termasuk tipu daya setan yang  membuatnya terlupa dengan tujuan agar Nabi Allah tidak dikeluarkan dari penjara.  Pendapat inilah yang benar, yakni yang mengatakan bahwa damir yang  terdapat di dalam firman-Nya:
{فَأَنْسَاهُ  الشَّيْطَانُ ذِكْرَ رَبِّهِ}
Maka setan menjadikan dia lupa menerangkan (keadaan Yusuf) kepada  tuannya. (Yusuf: 42)
merujuk kepada teman Yusuf a.s. yang selamat.
Demikianlah menurut Mujahid dan Muhammad ibnu Ishaq serta lain-lainnya yang  bukan hanya seorang. 
Menurut pendapat lain, damir yang ada dalam ayat ini merujuk kepada  Yusuf a.s. Pendapat ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui Ibnu Abbas, juga  Mujahid, Ikrimah, dan lain-lainnya. 
Dalam hal ini Ibnu Jarir menyebutkan sebuah hadis. Untuk itu ia mengatakan  bahwa:
حَدَّثَنَا  ابْنُ وَكِيع، حَدَّثَنَا عَمْرو بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ يَزِيدَ  عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ  النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَوْ لَمْ يَقُلْ -يَعْنِي:  يُوسُفَ -الْكَلِمَةَ الَّتِي قَالَ: مَا لَبِثَ فِي السِّجْنِ طُولَ مَا لَبِثَ.  حَيْثُ يَبْتَغِي الْفَرَجَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ"
telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Amr  ibnu Muhammad, dari Ibrahim ibnu Yazid, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, dari  Ibnu Abbas secara marfu', bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Seandainya  Yusuf tidak mengatakan apa yang telah dikatakannya, tentulah ia tidak akan  tinggal di dalam penjaranya selama masa yang dijalaninya itu, mengingat dia  mengharapkan keluar penjara dari pertolongan selain Allah.
Hadis ini daif sekali karena Sufyan ibnu Waki' orangnya daif  dan Ibrahim ibnu Yazid yang dikenal dengan sebutan Al-Jauzi jauh lebih  daif lagi. Dia telah meriwayatkan sebuah hadis mursal dari Al-Hasan dan  Qatadah, tetapi hadis-hadis mursal dalam hal ini tidak dapat diterima  bila ditinjau dari segi ke-mursal-annya: lain halnya dengan yang ada di tempat  lain.
Adapun istilah al-bid'u menurut Mujahid dan Qatadah artinya bilangan  yang banyaknya antara tiga sampai sembilan. Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa  Nabi Ayyub mendapat cobaan selama tujuh tahun, Nabi Yusuf dipenjara selama tujuh  tahun, dan Bukhtanasar diazab selama tujuh tahun.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna  firman-Nya: Karena itu, tetaplah dia (Yusuf) dalam penjara selama  beberapa tahun. (Yusuf: 42) Bahwa yang dimaksud ialah selama dua belas  tahun. Ad-Dahhak sendiri mengatakan empat belas tahun.
Comments
Post a Comment